Terwujudnya Desa Bantarmara yang membangun, transparan, objektif, normatif, dan gotong royong dengan bersendikan "SETUJUAN" ( sejahtera, takwa, unggul, jujur, akuntabel dan aman ).
PEMERINTAHAN DESA BANTARMARA . A. Melakukan pembangunan kinerja Aparatur Pemerintahan Desa. B. Melakukan pembenahan kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Bantarmara guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat. C. Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya. D. Menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. E. Memberdayakan Pemerintahan Dusun, RT dan RW secara proposional dan profesional. F. Memberdayakan Perempuan untuk berkifrah/berkarir di Pemerintahan maupun di Kelembagaan ( gender ). G. Meningkatkan komunikasi yang intensip dan bekerjasama dengan BPD, LPM dan Organisasi Karang Taruna sebagai mitra kerja dalam meningkatkan pembangunan Desa.
a, Mewujudkan Masyarakat yang berpendidikan dan berkualitas
b,Mewujudkan Masyarakat yang sehat dan cerdas
c, Mewujudkan perekonomian yang tangguh berbasis pertanian
d,Mewujudkan tata lingkunganyang asri dan lestari
Mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Bantarmara yang baik